Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bireuen, Pedagang Makanan Boleh Buka Setelah Pukul 16.00

Kompas.com - 22/06/2015, 14:24 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com – Pedagang makanan dan minuman di Kota Bireuen, Aceh, dilarang menjajakan dagangan di bawah pukul 16.00 WIB, selama bulan Ramadhan. Warung atau lapak makanan baru bisa buka setelah waktu tersebut.

Aturan itu ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP dan WH Bireuen, Fakhrurrazi, Senin (22/6/2015). Menurut dia, selama Ramadhan, anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Bireuen, akan terus melakukan patroli. Patroli digelar sejak pagi hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kita terus melakukan pemantauan terhadap pedagang makanan dan minuman setiap hari, alhamdulilah belum ada yang kita temukan. Namun kita tetap mengimbau dan mengawasinya,” kata Fakhrurrazi.

Patroli dilakukan aparat Satpol PP dengan menempatkan sejumlah anggota di beberapa titik pasar, serta berkeliling menggunakan mobil patroli yang dilengkapi pengeras suara.

Selain meminta para pedagang untuk tidak membuka dagangannya di bawah pukul empat sore, masyarakat juga dihimbau untuk berpakaian muslim dan muslimah saat keluar rumah. “Kita juga melakukan imbauan dengan alat pengeras suara di jalan-jalan kawasan kota, agar setiap muslim baik laki-laki dan perempuan untuk memakai pakaian muslimah jika keluar rumah,” ujar Fakhrurrazi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com