BALI, KOMPAS.com - Hotma Sitompoel enggan berkomentar terkait pernyataan baru tersangka kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline) yakni Agustinus Tai yang menjelaskan bahwa pembunuh Engeline adalah M.
Ia beralasan, pengakuan Agus karena keterangan tersangka tersebut selalu berubah-ubah.
"Ngapain kita komentarin yang begitu-begitu," ujar Hotma, Kamis (18/6/2016).
Sejauh ini, Hotma meyakini kliennya tidak terlibat pembunuhan bocah kelas II SDN 12 Sanur tersebut.
Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Engeline (sebelumnya disebut Angeline) yakni Agustinus Tai kembali memberikan pernyataan berbeda terkait kematian Engeline.
Sesuai pengakuan Agus pelaku pembunuhan terhadap bocah delapan tahun itu adalah perempuan berinisial M.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.