Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Ipda I ketut Suta, mengatakan, sebelum ditemukan tewas, Hendrikus berpamitan kepada sang istri, Maria Seo (62), untuk memindahkan ternak sapi mereka di kebun.
“Menurut pengakuan istri korban bahwa sebelumnya, korban sudah keluar dari rumah mereka pada hari Minggu 14 Juni 2015, sekitar pukul 17.00 Wita, untuk memindahkan sapinya di kebun milik Yosep Matafue, dan keluarga tidak pernah mencari korban karena, memang korban sudah sering tidur di pondok di kebun miliknya,” kata Suta, Senin siang.
Kemudian, lanjut Suta, sekitar pukul 07.30 Wita pagi tadi, saat Yosep datang kebunnya, Yosep melihat korban dalam posisi tertidur di tanah. Melihat hal itu, Yosep pun langsung pulang ke rumah dan memanggil sejumlah tetangganya termasuk istri korban dan menyampaikan informasi itu.
Suta mengatakan, istri korban dan Yosep serta tetangga lainnya, kemudian mendatangi lokasi dan sempat membangunkan korban, namun korban sudah dalam keadaan kaku. Korban saat di temukan, dalam posisi tidur menyamping ke kiri dan ada bercak darah kering di hidung dan daun telinga sebelah kiri.
“Kasus penemuan mayat ini, sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Kepolisian Resor TTU. Kasusnya masih pendalaman dan penyelidikan. Jenazah korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, untuk dilakukan otopsi,” kata Suta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.