Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga yang Jadi Bandar Ganja 12 Kilogram

Kompas.com - 01/06/2015, 01:13 WIB

BINJAI, KOMPAS.com - Satuan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga yang merupakan bandar ganja 12 kilogram. Ganja itu hendak dipasarkan ke Kabupaten Batubara.

"Kita tangkap bandar ganja," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Binjai AKBP Mulya Hakim Solihin, di Binjai, Minggu (31/5/2015).

Tersangka yang diamankan itu berinisial LD (52), warga Desa Kampung Lalang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

"Dari tangan tersangka saat ditangkap diamankan barang bukti daun ganja seberat 12 kilogram," kata Mulya.

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan satuan narkoba saat ia menginap di kediaman salah seorang saudaranya yang berada di Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat. Saat penangkapan, ganja tersebut disimpan tersangka di semak belukar yang ada di kediaman saudaranya.

Akibat perbuatannya ini tersangka diancam dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 209 tentang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara diatas 15 tahun.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka ini sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali dan baru tiga bulan ini keluar dari penjara.

Sementara itu tersangka LD dalam pengakuannya membeli ganja dari Bireun Aceh. Rencananya ganja tersebut hendak dijual ke Kabupaten Batubara seharga Rp800.000 per kilogram.

LD nekad menjadi bandar ganja karena terimpit ekonomi, sejak suaminya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu.

Sebelumnya, LD juga sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama selama 10 tahun dan baru bebas selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com