Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh warga dan menyita barang bukti berupa bendera Ye O Doan, tiang bendera dan sejumlah barang lainnya.
Kepala Bidang Humas, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin mengatakan penggerebekan dilakukan personel Polres Jayapura pada pukul 12.15 WIT, setelah sebelumnya mendapat laporan adanya rencana pengibaran bendera Ye O Doan di Kampung Sereh.
Dari informasi tersebut, menurut Patrige, Anggota Intelkam bersama Unit Opsnal Polres Jayapura dipimpin Kasat Intelkam Polres Jayapura, AKP Sa’in langsung melakukan pemantauan di Kampung Sereh.
“Saat melakukan pemantauan, polisi mencurigai sebuah rumah dengan sebuah kayu tertanam seperti tiang bendera. Melihat 7 orang terlihat hendak mengibarkan bendera Ye O Doan, anggota Intelkam bersama Unit Opsnal Polres Jayapura langsung merampas bendera dan membekuk pelaku,” ungkap Patrige melalui telepon selulernya, Jumat (29/5/2015).
Setelah membekuk 7 orang pelaku pengibaran bendera menurut Patrige, personel Polres Jayapura yang dipimpin Kapolres Jayapura, AKBP Sondang Siagian langsung melakukan penyisiran disekitar lokasi kejadian di Kampung Sereh.
Dalam penggeledahan di rumah milik Darius Kogoya, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 1 unit komputer, labtop, dan beberapa buah buku tentang Papua.
“Tujuh orang diamankan dalam penggerebekan itu yakni pimpinan kelompok Darius Kogoya (36) bersama TK (53), MW (60), JK (46), UK (46), OW, dan SK (26). Mereka langsung diamankan di Mapolres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Patrige.
Menurut dia, pihaknya masih mendalami motif dari rencana pengibaran bendera yang dilakukan kelompok Darius Kogoya di Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.