"Kami telah menutup sementara tempat hiburan karaoke keluarga Reyhan setelah ditemukan dua pasangan muda-mudi yang diduga sedang berbuat mesum. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut," ujar Budi, Jumat (29/5/2015).
Menurut dia, dalam aturannya, tempat karaoke yang berada di kota santri ini dilarang menyediakan wanita pemandu lagu bagi para pelanggannya. Namun, dalam operasinya, tempat karaoke memang selalu dipakai lokasi nongkrong muda-mudi setiap malamnya sehingga saat ada temuan dugaan mesum di tempat karaoke oleh kepolisian, pemerintah daerah langsung menutup sementara tempat karaoke yang melanggar aturan tersebut.
"Penutupan sementara ini sampai kasus dugaan mesum ini terbukti dan diputuskan oleh pihak pengadilan," kata Budi.
Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Asep Saepudin menambahkan, saat ditemukan anggotanya di sebuah ruangan karaoke tersebut, dua orang wanita yang berpasangan dengan dua orang lelaki sebayanya itu sedang dalam keadaan setengah bugil.
Sampai saat ini, pihaknya tengah menyelidiki lebih lanjut dan telah memintai keterangan dari para saksi dan para tersangka yang diduga telah berbuat mesum. Bahkan, pihak manajemen tempat hiburan itu pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Dengan adanya keputusan dari Pak Wali Kota untuk kepentingan penyelidikan itu, pihak perusahaan mengerti dan mengikuti aturan dari pemerintah daerah tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.