Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Maluku Utara, Agus Rawan, mengatakan, 162 narapidana akhirnya dipindahkan karena bangunan lama merupakan peninggalan Belanda sejak tahun 1889.
“Bangunan yang lama itu sudah tidak layak sekali, bayangkan saja bangunan itu merupakan peninggalan di tahun 1889, kemudian sudah over kapasitas seratus persen,” kata Agus, Rabu (27/5/2015).
Saking sengsaranya di tempat lama, lanjut Agus, ada narapidana yang tidak mandi dalam sehari karena airnya tidak layak. Begitu pula saat buang air, para narapidana harus berteriak-teriak saat antre.
“Buang air kecil saja ada yang pakai corong. Nah sekarang sejak mereka pindah di Lapas yang baru pekan kemarin, kini mereka ada yang mandi tiga kali sehari,” ujarnya.
Agus menilai, tempat baru ini memenuhi unsur HAM dengan kapasitas yang lebih besar karena bangunan yang lebih luas. Satu bilik bisa menampung 10-14 orang narapidana.
Atas pemanfaatan bangunan LP yang baru, Agus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, di antaranya Pemprov Malut, Kapolda serta jajaran Menhuk dan HAM.
“Bangunan baru itu sebenarnya sudah terlantar sekitar 7 tahun, namun dengan semangat dan bantuan semua pihak, kita dorong percepatan penyelesaiaannya sehingga sekarang sudah difungsikan,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.