Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur KAA, Lalu Lintas Pagi di Kota Bandung Lengang

Kompas.com - 24/04/2015, 08:52 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Keputusan Pemerintah Kota Bandung untuk meliburkan instansi pemerintah dan sekolah pada pelaksanaan peringatan ke-60 Konferensi Asia Afrika (KAA) berjalan optimal. Hal itu terlihat dari lengangnya lalu lintas pagi hari di Kota Bandung.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, arus lalu lintas dari arah Cileunyi ke Kota Bandung sangat lengang. Bahkan di kantong-kantong macet seperti Cileunyi, Cinunuk, Pasar Ujungberung, Cicaheum, Suci dan Cicadas, arus lalin lancar. Begitu pun dari arah Soekarno-Hatta, tidak ditemukan titik-titik kemacetan.

“Coba jalanan di Bandung tiap hari lengang gini, enak banget. Biasanya di daerah Cibiru ini, saya cuma bisa mengendarai motor dengan kecepatan 20 km/jam. Tapi pagi ini, saya bisa mengendarai kendaraan 60 km per jam,” ucap Firmansyah, salah satu pekerja swasta yang berkantor di Gedebage, Jumat (24/4/2015).

Seperti yang diberitakan, Pemkot Bandung mengedarkan surat resmi ke instansi pemerintahan, swasta, dan sekolah terkait dengan libur KAA. Imbauan cuti bersama ini tidak berlaku bagi instansi yang bersifat penting, seperti pemadam kebakaran, rumah sakit, dan puskesmas.

Meski instansi di bawah Kota Bandung diliburkan, Pemprov Jabar tetap melakukan aktivitas pelayanan seperti biasa. Bahkan, PNS di beberapa dinas yang berada di sekitar lokasi KAA tetap diwajibkan masuk kerja.

“Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlokasi di sekitar wilayah peringatan KAA, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bina Marga dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar. Ketika OPD tersebut tetap masuk kantor. Namun khusus Bina Marga baru bisa masuk kantor seusai acara peringatan selesai," kata M Solihin, dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2015).

Solihin mengaku menerima surat edaran untuk libur dari Pemkot Bandung. Namun, ia menilai, izin libur pagi PNS harus dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com