Penangkapan MN dilakukan setelah polisi mendapat laporan kehilangan dari korban seorang santri pesantren yang ada di wilayah Mojoroto pada 21 April 2015. Polisi segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan.
Tidak lebih dari 24 jam, tersangka dapat diendus dan berhasil ditangkap saat hendak menjual barang curiannya di Malang pada hari yang sama. Hasil pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan tersangka adalah mendekati targetnya dengan cara indekos di tempat yang sama dengan korbannya.
Setelah mendapat kepercayaan dari korban, pelaku meminjam kendaraan lalu menggandakan kunci tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka sudah beberapa kali melancarkan aksinya yang memang sengaja menyasar pada tempat-tempat lembaga pendidikan.
Setidaknya ada dua lokasi dengan barang bukti berupa dua Suzuki Satria FU. Jenis motor ini dianggap berharga jual tinggi dan gampang menjualnya.
"Pelaku kelihatannya sindikat antar kabupaten yang saling ngelink dengan kabupaten lainnya. Pelaku kelihatannya dari kelompok Sumatera," kata Komisaris Polisi Hendriyana, Wakapolres Kediri Kota, Rabu (22/4/2015).
Tersangka MN mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan hidup maupun kebutuhan biaya kuliah. Selama ini dia memang mendapat kiriman uang dari orang tuanya, namun jumlahnya tidak memadai untuk menutupi kebutuhannya. Setiap bulan dia mengaku mendapat kiriman Rp 700.000. Sementara itu, dari hasilnya mencuri motor, setiap unitnya dia jual Rp 4,5 juta.
"Setiap bulan saya hanya dapat kiriman Rp 700.000 dari rumah, tidak cukup," kata tersangka MN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.