Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kendal, Zaeful Alim, menjelaskan pihaknya datang ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kendal untuk mencari data yang berhubungan dengan pengadaan kursi tribun stadion Utama Kebundalem Kendal. Hingga kini, lanjutnya, belum ada pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Kendal, yang menjadi tersangka.
“Kami baru mencari data di ruang data Dinas Pemuda dan Olahraga Kendal. Tapi kami tidak bisa menyebutkan data apa yang kami bawa,” kata Zaeful.
Zaeful menambahkan, ada satu koper berkas yang diamankan dari penggeledahan tersebut. Berkas-berkas itu, akan dipelajari untuk dijadikan data tambahan.
“Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kursi tribun stadion, untuk sementara masih dua, yaitu CU selaku pejabat pembuat komitmen, dan CH selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kendal, Dwianto, belum merespon ketika dihubungi. Menurut salah satu stafnya, Dwianto sedang ada keperluan dinas di luar kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.