Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pamflet Cabup Dibebankan ke KPU, Pengeluaran Pilkada Semarang Membengkak

Kompas.com - 16/04/2015, 21:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Semarang mengajukan tambahan dana sebesar Rp 6,3 miliar untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember 2015, ke pemerintah setempat.

Pembengkakan dana itu salah satunya untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK) yang sebelumnya ditanggung masing-masing calon. Sekarang, sesuai aturan yang baru, pembiayaannya ditanggung KPU.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan menjelaskan, tambahan anggaran ini diajukan setelah pihaknya melakukan sinkronisasi sesuai dengan UU No 8 Tahun 2015. Terdapat tiga hal penting yang mendasari pengajuan penambahan anggaran tersebut. Pertama, untuk pengadaan APK. Sesuai aturan, selain dicetak oleh KPU, APK juga harus dibagikan kepada setiap keluarga sewilayah Kabupaten Semarang.

"Sesuai dengan PKPU yang baru, calon bupati tidak boleh mencetak APK sendiri. Nantinya, APK dicetak KPU meskipun bahan-bahan tersebut dari masing-masing pasangan calon," kata Guntur seusai menemui Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono, Kamis (16/4/2015).  

Selain untuk APK, penambahan anggaran itu diperlukan untuk membiayai verifikasi faktual terhadap persyaratan calon perseorangan. Dulu, ungkapnya, persyaratan melalui calon perseorangan adalah menyerahkan fot kopi KTP sebanyak 3,5 persen dari jumlah penduduk. Dalam peraturan yang baru, syarat dukungan calon perseorangan adalah fotokopi KTP 7 persen dari total penduduk Kabupaten Semarang atau sekitar 74.000 KTP.

"Karena untuk pengecekan KTP, membutuhkan tenaga, belum lagi nanti kalau verifikasi faktual di lapangan," ujarnya.  

Selain untuk biaya pencetakan APK dan biaya verifikasi faktual calon perseorangan, penambahan anggaran juga dibutuhkan untuk penambahan jumlah personel kesekretariatan di panitia pemungutan suara (PPS). Setiap PPS nantinya akan terdiri dari tiga orang atau bertambah satu orang dari sebelumnya.

"Harapan kami tambahan anggaran Rp 6 miliar tersebut bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan," kata dia.  

Sementara itu, Sekda Gunawan Wibisono mengaku telah menerima usulan penambahan anggaran yang diajukan KPU. Sebelumnya, Pemkab Semarang menganggarkan Rp 14,7 miliar untuk pilkada satu putaran.

“Pada prinsipnya, mendukung terselenggaranya pilkada secara demokratis. Nanti pengajuan penambahan anggaran masih akan dibahas TAPD," kata Soni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com