Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Pro dan Kontra Semen Rembang Demo Bersamaan

Kompas.com - 16/04/2015, 13:37 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Aksi massa yang mendukung serta menolak kegiatan pendirian pabrik Semen di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, berlangsung bersamaan di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Kamis (16/4/2015) siang.

Aksi mereka menyebabkan akses jalan depan Abdurrahman Saleh atau di depan pengadilan ditutup beberapa jam. Massa pendukung yang berjumlah sekitar 200 orang datang terlebih dulu, pukul 09.00 WIB.

Mereka menggelar aksi damai, serta beristighosah dan berdoa agar gugatan para penggugat ditolak oleh hakim. Massa pro membentangkan sejumlah spanduk dukungan, serta membawa puluhan payung bertuliskan Semen Gresik, salah satu unit Semen Indonesia.

Sementara pendemo yang tidak setuju datang belakangan. Pukul 11.30 WIB, massa yang jumlahnya lebih banyak itu datang pun sambil berorasi. Massa ini datang menaiki sejumlah truk, membawa alat-alat dan simbol penolakan. Mereka ingin agar hakim membatalkan Surat Keputusan Gubernur tentang kegiatan izin penambangan PT Semen Indonesia tersebut.

Agar tak terjadi konflik antar pendukung, puluhan polisi langsung membentuk barikade. Baik pihak pro pembangunan semen ataupun yang menolak. Kedua kelompok pun tidak bisa berkontak langsung, sebab polisi berada di tengah-tengah kedua kelompok.

Saat ini, sidang putusan gugatan dokumen izin lingkungan masih dibacakan majelis hakim PTUN. Sejak dimulai pukul 10.00 WIB tadi, putusan masih belum selesai dibacakan. Ketiga anggota majelis hakim juga sudah berulangkali bergantian membacakan pertimbangan hukum para pihak.

"Putusan ini nanti pasti ada pihak yang tidak berkenan. Pengunjung kami harap tenang saja mendengarkan putusan kami," kata Susilowati Siahaan, Ketua Majelis Hakim PTUN Semarang, mengawali sidang putusan.

Setidaknya, ada sekitar 500 personel polisi yang mengamankan situasi. Mereka terdiri dari Brimob Polda Jatang, Dalmas Polda Jateng, Dalmas Polrestabes Semarang dan Polsek setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com