Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Masa Anggaran Selundupan sampai Rp 12 Triliun

Kompas.com - 02/04/2015, 16:19 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa budaya korupsi di Indonesia perlu dibuang jauh-jauh. Kini, korupsi terjadi di setiap instansi, tak terkecuali di setiap pemerintahan dan DPRD. 

Menurut Tjahjo, korupsi menghambat roda pemerintahan berjalan baik dan benar. Akibatnya, roda pemerintahan terhambat dan rakyat menjadi sengsara. 

"Saya kira pejabat daerah dan forum pimpinan daerah dan DPRD perlu memperhatikan aspek-aspek yang jangan sampai menjadi penghambat sebuah perencanaan pembangunan jangka panjang yang sudah terstruktur dan terukur, korupsi misalnya. Korupsi ini perlu menjadi perhatian," kata Tjahjo dalam sambutannya pada acara Musrenbang Provinsi Jawa Barat di Hotel Horison, Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/4/2015).

Misalnya, lanjut dia, perencanaan anggaran selalu menjadi ladang korupsi kalangan para pejabat.

"Misalnya, yang sekarang ramai di DKI Jakarta, soal angket. Masa anggaran selundupan sampai mencapai Rp 12 triliun, bahkan dihitung lagi, ada penambahan sekitar Rp 7,6 triliun. Makanya, dalam menyusun perencanaan anggaran ini harus cermat dan hati-hati," kata Tjahjo.

Dia mengatakan, Kemendagri mendorong seluruh provinsi di Indonesia agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar untuk memberikan pelayanan maksimal kepada rakyat.

"Tujuan utama kita di antaranya meningkatkan kualitas SDM rakyat, memberantas kemiskinan, pengembangan teknologi, peningkatan kesehatan, dan memecahkan segala persoalan-persoalan yang ada," katanya.

Tjahjo mengatakan, dalam menyukseskan tujuan ini, pemerintah dan DPRD perlu melakukan kerja sama yang kompak, tetapi tanpa dibumbui oleh perilaku korup.

"Pejabat, pimpinan pemerintahan, dan DPRD memang perlu bekerja sama, tetapi tidak dengan korupsi. Korupsi ini perlu menjadi perhatian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com