"Ada laporan, lalu kita tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya mengarah ke pelaku ini, lalu kita lakukan penangkapan," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat AKP Syahirul Awab, Kamis (2/4/2015).
Syahrul menuturkan, Agung yang saat ini tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Perumnas, Caturtunggal, Depok, Sleman, ditangkap di daerah Banyuraden, Purwokerjo, Jawa Tengah. Di lokasi itu, pria asal Jember ini sedang melakukan ritual.
"Kita tangkap saat melakukan ritual di Banyuraden," katanya.
Menurut Syahrul, dari laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban, awalnya, pada 23 Maret 2015 lalu, mereka bertemu Agung. Saat bertemu itu, Agung mengaku mampu menggandakan uang karena sudah belajar supranatural sejak kecil. Hanya saja, syaratnya seseorang harus memberikan uang terlebih dulu.
Tergiur dengan omongan Agung, empat orang lalu menyetorkan uang kepada Agung untuk digandakan, yaitu Aditya Rp 5 juta, Ardi Rp 2 juta, Ganang Rp 13 juta, dan Pri menyerahkan Rp 20 juta.
Saat itu, Agung menjanjikan dalam waktu dua minggu uang yang disetorkan akan digandakan. Waktu dua minggu itu karena harus melakukan ritual terlebih dahulu. Namun, mereka menjadi curiga setelah sampai tenggang waktu yang dijanjikan uang tak kunjung diterima.
"Akhirnya, korban melapor ke Polsek Depok Barat," ucapnya.
Dari keterangan itu, imbuhnya, pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Sleman, tetapi juga di wilayah Purworejo dan Magelang. Total, korban penipuan mencapai tujuh orang dengan kerugian Rp 80 juta. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perangkat alat ritual, di antaranya batu naga, keris-keris berukuran kecil, benang, tempayan, dupa, dan pernak-pernik lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.