Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Tanpa Plang, Anggota Dewan Bikin Pakai Karton Bekas

Kompas.com - 16/03/2015, 15:33 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Empat ruang kerja komisi di DPRD Pamekasan, Jawa Timur, sudah cukup lama tidak dipasangi papan nama. Hal itu membuat anggota DPRD Pamekasan merasa terganggu. Sebab, kerap ada tamu yang bingung mencari ruang kerja komisi.

Menyusul kondisi itu, mereka ramai-ramai melontarkan protes dan berinisiatif memasang plakat nama komisi menggunakan kardus bekas bungkus air mineral.

Muhammad Rusi, salah satu anggota Komisi I DPRD Pamekasan mengatakan, tidak ada plakat nama ruang kerja komisi di DPRD Pamekasan sudah terjadi lebih dari setahun. Setiap tamu yang akan datang ke ruang komisi, selalu bertanya-tanya ruang kerjanya di mana. Padahal, kondisi tersebut sudah disampaikan berkali-kali kepada Sekretaris DPRD Pamekasan agar segera dipasang.

“Sudah sering dikoordinasikan dengan Sekretaris DPRD, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut hingga kami jengkel,” kata dia, Senin (16/3/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional ini heran atas keterlambatan pemasangan plakat nama ruang komisi tersebut. Padahal, pembuatannya sangat sederhana dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

Sementara itu, di dalam ruang komisi sendiri, pemasangan nama dan foto anggota komisi sudah selesai sejak lama. Sedangkan, plakat ruangan komisi yang tinggal mengubah nama, belum juga selesai. “Papan yang lama sudah ada tinggal mengubah nama saja, dari Komisi A ke Komisi I, Komisi B ke Komisi II, Komisi C ke Komisi III dan Komisi D ke Komisi IV. Yang bikin lama apanya?” ungkap dia dengan nada heran.

Sekretaris DPRD Pamekasan, Masrukin, ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu jika di ruang kerja komisi DPRD Pamekasan masih belum dipasangi plang. Dia lalu mengaku akan koordinasi dengan staf yang menangani hal tersebut.

“Saya belum tahu jika ruangan kerja komisi sampai saat ini belum ada plakatnya. Saya kan baru di Sekwan. Biar saya tanyakan dulu ke staf,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com