Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Baru Diperiksa Lagi Setelah Urusan di Bareskrim Rampung

Kompas.com - 02/03/2015, 18:12 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar hingga kini belum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, terkait kasus pemalsuan dokumen paspor yang melibatkan Feriyani Lim.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik, Abraham Samad akan diperiksa terlebih dahulu oleh Bareskrim terkait kasus lainnya.

Oleh karena itu, setelah selesai pemeriksaan di Bareskrim, penyidik Dit Reskrimum Polda Sulselbar baru akan menjadwal ulang guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Hal ini dimaksudkan agar jadwal pemeriksaan tidak berbenturan. Mengenai waktunya, kita berharap tidak ada kendala dalam proses hukum yang sedang berjalan dan dihadapi bapak Abraham Samad sehingga rencana pemeriksaan lanjutan dapat dilaksanakan secepatnya," ujarnya, Senin (2/3/2015).

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Abraham Samad yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (24/2/2015), dihentikan penyidik karena tersangka mengalami sakit maag.

Abraham pun langsung ke mesjid yang berada di area markas Polda Sulselbar untuk menunaikan shalat Dhuhur yang kemudian pulang ke rumahnya.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor.

Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Namun kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015.

Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki.

Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani Lim ditetapkan tersangka lantaran dirinya sebagai pemohon pembuatan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com