Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Ganjar Didemo, 1.000-an Truk Pasir "Turun Gunung"

Kompas.com - 23/02/2015, 12:55 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Jalan Raya Semarang-Solo dan Semarang-Magelang, Senin (23/2/2015) sejak pukul 09.00 di sejumlah titik mengalami kemacetan akibat iring-iringan ratusan truk pasir.

Para awak sopir truk pasir tersebut melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Semarang. Truk dari Solo dan sekitarnya, serta truk dari Magelang terlihat sudah berkumpul di pertigaan Terminal Bawen sekitar pukul 08.00WIB.

Sedangkan truk dari wilayah Kabupaten Semarang berkumpul di Stadion Wujil, Ungaran. Dari Kabupaten Semarang jumlah truk pasir yang turut dalam aksi itu mencapai 800 truk.

Pantauan hingga pukul 11.00 iring-iringan truk pasir masih melintas di Jalan Diponegoro, Ungaran. Arus lalu lintas tersendat terutama di sejumlah traffic light karena petugas terpaksa memberikan prioritas bagi truk yang melintas.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, aksi unjukrasa seribuan truk pasir tersebut salah satunya menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memberikan batas toleransi dari berat muatan sebesar 50 persen.

"Sebab dengan adanya Perda tentang batas muatan di Jembatan timbang, Rata-rata kami harus bayar denda Rp 450.000 hingga Rp 500.000," kata Suroso, salah satu sopir truk saat ditemui di Stadion Wujil, Ungaran.

Dia mendukung tindakan tegas kepada truk yang overload karena bisa merusak jalan dan menimbulkan kemacetan. Namun mereka meminta agar sanksi tilang baru diterapkan jika truk mengangkut barang lebih dari toleransi 50 persen Jumlah Berat Ijin (JBI).

“Dengan muatan tiga kubik, biaya operasional sudah mencapai Rp1,2 juta. Sedangkan harga jual di Semarang untuk proyek pemerintah, Rp1,5 juta, apa mereka mampu beli? Untuk itu kami minta toleransinya hingga 50 persen JBI, agar kami juga bisa hidup. Saya rasa toleransi sebesar itu, truk masih bisa melaju dengan aman,” kata Suroso.

Selain meminta kelonggaran batas muatan, lanjut dia, para supir juga meminta pemberlakuan aturan batas muatan harus menyasar seluruh angkutan barang, tidak hanya pada truk kecil.

“Jangan selalu kami yang dituding penyebab kerusakan jalan, kemacetan lalu lintas. Tidak bisa hanya ke truk pasir, sebab truk-truk besar itu juga berkontribusi pada terjadinya kemacetan lalu lintas dan kerusakan jalan,” imbuh Suroso.

Diberitakan sebelumnya, sejak dibekukan operasionalnya April 2014 lalu, Jembatan Timbang (JT) Klepu, Kabupaten Semarang mulai Senin (19/1/2015) dibuka kembali. Hanya selang empat jam pertama dibuka, sebanyak 106 truk diketahui melanggar ketentuan. (Baca: Jembatan Timbang Klepu Dibuka Lagi, 106 Truk Ditilang)

Jembatan timbang di Jawa Tengah dihentikan operasionalnya, setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menangkap tangan petugas JT di Batang yang melakukan pungli kepada para sopir truk. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com