Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wakil Ketua DPRD Kolaka Enggan Kembalikan Mobil Dinas

Kompas.com - 19/02/2015, 07:16 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Kolaka periode 2009-2014 silam, Tajuddin, enggan mengembalikan kendaraan dinas kepada Pemda Kolaka. Dia berdalih masih berhak atas mobil dinas tersebut.

Sewaktu menjabat sebagai wakil ketua DPRD, dia mendapat fasilitasi sebuah mobil mewah jenis Toyota Fortuner seharga ratusan juta rupiah. Kini dia kembali terpilih sebagai anggota DPRD untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur dari Partai Demokrat dan tetap membawa kendaraan tersebut.

Dia menolak mengembalikan kendaraan dinas milik tersebut, sepanjang tidak ada permintaan dari Bupati Kolaka itu. Padahal sesuai dengan aturan, jika tidak lagi menjabat sebagai anggota seluruh fasilitas dikembalikan kepada pemerintah.

“Kalau bupati yang minta baru saya kembalikan. Lagian juga saat saya menjabat sebagai Camat, tidak ada mobil dinas yang saya ambil. Jadi saya rasa wajar dengan status saya kemarin itu sebagai wakil ketua DPRD dapat mobil ini,” katanya, Rabu(18/02/2015).

Saat dimintai pendapat mengenai masalah tersebut, dua instansi yang menangani inventaris itu yakni Badan Aset Daerah Kolaka dan Sekretariat DPRD Kolaka saling lempar tanggung jawab.

Salah satu Staf Badan Aset Kolaka yang namanya enggan disebutkan mengatakan itu kewenangan dari Sekertariat DPRD untuk menarik. Sementara Sekretaris DPRD Kolaka, Abbas Madenunag justru menegaskan masalah penarikan kendaraan dinas bagian dari kewenangan penuh badan asset daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com