Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Satu Keluarga Bunuh PNS dan Buang Jenazahnya ke Laut

Kompas.com - 10/02/2015, 16:38 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
- Sebelum membuang jenazah seorang PNS, Sulaiman (56). warga Taborong, Desa Bontoala, Kecataman Pallangga, Kabupaten Gowa di laut Kota Parepare, dua tersangka melakukan shalat jenazah di atas perahu yang disewanya.

Kronologis pembunuhan PNS ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) menggelar rekontruksi di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, Selasa (10/2/2015).

Dalam rekontruksi itu, penyidik menghadirkan empat tersangka. masing-masing Cecep Sutisna (ayah), Ami Suratmi (ibu), Muh Yunus (anak) dan Muh Rijal (anak), sedangkan seorang tersangka lainnya, Bayu Umbara (anak) masih dalam pencarian polisi.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 72 adegan pembunuhan itu, keempat tersangka memperagakan mulai tahap perencanaan pembunuhan di Sudiang, pelaksanaan pembunuhan dengan memukul kepala korban menggunakan martil di atas mobil menuju Kabupaten Barru, hingga membuang jenazah korban Sulaeman di lautan.

Dalam adegan itu, kelima tersangka yang merupakan satu keluarga ini memasukkan jenazah korban ke dalam karung lalu menyewa perahu Rp 100.000 untuk membuang jenasah ke laut.

Kanit 3 Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulselbar, Komisaris Polisi (Kompol) Agus Salim mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui pasti kronologis pembunuhan yang dilakukan kelima tersangka. Dalam kasus ini, tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup.

Agus menjelaskan pembunuhan yang dilakukan satu keluarga ini diduga karena perselingkuhan yang dilakukan Ami bersama korban pada 30 tahun lalu. Namun perselingkuhan itu baru diketahui suami Ami, Cecep, setelah menemukan surat cinta. Terbongkarnya perselingkuhan itu menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan kepada korban.

Selanjutnya, kelima tersangka menculik korban saat mengendarai motor saat hendak mengajar di SD Negeri Bontoparang, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Senin (3/10/2014) sekitar pukul 06.30 Wita.

"Setelah beberapa hari tak diketahui keberadaannya, istri korban kemudian melapor ke Polres Gowa pada 6 November 2014. Pada hari itu juga, mayat korban berpakaian Linmas Dinas Prov Sulsel, Pemkab Gowa, terbungkus dalam karung bekas terikat kain putih dililit rang kawat warna hijau dan tangan dan kaki mayat terikat ke belakang ditemukan di Parepare," ujarnya.

Agus menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap.

"Tersangka Muh Yunus pertama kali ditangkap di Kabupaten Sidrap, kemudian Ami Suratmi dan Muh Rijal ditangkap di Cianjur. Terakhir, tersangka tersangka Cecep ditangkap di Ciparai, Bandung," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com