Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Narkoba, Ridwan Kamil Gelar Tes Urine Rutin PNS Bandung

Kompas.com - 04/02/2015, 13:22 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mendukung penuh pernyataan Presiden RI, Joko Widodo yang meminta kepada seluruh kepala daerah agar tidak ada toleransi terhadap kasus peredaran narkoba di Indonesia.

"Tadi saya dapat kabar kalau di kita daerah diminta ikut arahan pusat yang akan diterjemahkan di bawah," kata pria yang akrab disapa Emil ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/2/2015).

Sebagai terjemahan dari perintah Presiden, Emil akan berusaha mengambil langkah awal berupa tes urin kepada bawahannya untuk mengetahui seberapa banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang menggunakan narkotika.

"Rencananya, kita ada persiapan tes urine rutin untuk PNS," ujarnya.

Tidak hanya untuk PNS di lingkungan Pemkot Bandung, tes urine rencananya juga akan dilakukan di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung.

"Kemudian kepada forum pengusaha hiburan kita imbau agar tidak ada narkoba. Kita akan sidak sekali-sekali," tambahnya.

Jika ketahuan ada peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam, lanjutnya, Emil mengaku akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau ditemukan kita tegas saja. Kita akan tutup (tempat hiburan itu)," tuturnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap kasus peredaran narkoba. Jokowi menilai ancaman narkoba di Indonesia sudah dalam level darurat.

"Kalau kita tidak punya keberanian menentukan sebuah sikap, tidak akan rampung masalah ini," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam rakornas pemberantasan narkoba, di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Jokowi menjelaskan, di Indonesia, sebanyak 50 orang meninggal dunia setiap harinya akibat menggunakan narkoba.

Jumlah pengguna yang harus direhabilitasi juga sangat besar, mencapai 4,2 juta jiwa, ditambah 1,2 juta pengguna narkoba yang tidak dapat direhabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com