Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Polda Sulselbar Periksa Teman Wanita Abraham Samad

Kompas.com - 04/02/2015, 08:31 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Demi menuntaskan kasus pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar berangkat ke Jakarta, kemarin, Selasa (3/2/2015).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi mengatakan, tim yang berjumlah tiga orang penyidik tersebut ke Jakarta untuk memeriksa teman wanita Abraham Samad, Feriyani Lim, sebagai tersangka.

Pemeriksaan terhadap Feriyani dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. "Feriyani juga melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Jadi, sekalian Feriyani melapor, penyidik dari sini langsung ke sana dan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Endi.

Terkait dengan status Abraham Samad, Endi mengaku belum bisa mengatakannya. Sebab, penyidik sedang meletakkan fokus kepada penyidikan terhadap tersangka Feriyani Lim. "Kalau Feriyani Lim, kita sudah tetapkan tersangka. Kalau status Abraham akan ditetapkan sebagai tersangka, saya belum tahu karena penyidik sementara fokus pada pemeriksaan Feriyani Lim sebagai tersangka pemalsuan dokumen," kilahnya.

"Jika hasil pemeriksaan Feriyani Lim berkembang, kemungkinan besar ada tersangka baru. Saya juga belum tahu ada hubungan apa antara Feriyani Lim dengan Abraham Samad. Tapi, sampai sejauh ini, Feriyani Lim berada di dalam kartu keluarga Abraham Samad waktu itu saat pemalsuan dokumen paspor dilakukan pada 2007," kata Endi.

Sebelumnya telah diberitakan, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Namun, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com