Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Pembunuh Warga Inggris di Bali Tertangkap di Sumba

Kompas.com - 20/01/2015, 09:44 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Reskrimum Polda Bali yang melakukan perburuan terhadap dua pembunuh warga Inggris Robert Kevin Ellis (60), berhasil menangkap salah satu buron atas nama Rangga.

“Benar pelakunya yang menjadi DPO tertangkap. Satu tertangkap bernama Rangga dan satunya masih buron. Tertangkap di Sumba,” kata Kanit II Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Kompol Pande Sugiarta, Denpasar, Bali, Selasa (20/1/2015).

Rangga ditangkap tanpa melakukan perlawanan, sehingga aparat mudah untuk membekuknya, tanpa harus dilumpuhkan dengan tembakan seperti yang terjadi pada pelaku lainnya, Urbanus Yoh Ghoghi alias Ur, dan Yohanes Sairo Kodu alias Yonis.

“Dia sekarang masih dititipkan di Polres Sumba. Tidak tahu kapan dibawa ke Bali,” kata Sugiarta.

Sebelumnya, Polda Bali menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Enam pelaku sudah tertangkap dan telah menjalani rekontruksi. Kini, tinggal satu orang yang masih buron. Buronan itu bernama Marten.

Diberitakan, Ellis tewas di villa Emerald Sanur pada 20 Oktober 2014. Ternyata otak pelaku pembunuhan itu adalah istrinya sendiri, Julaikah Noor Aini yang menyewa pembunuh bayaran.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian sebelumnya, jenazah Ellis dibuang di kawasan Abiansemal Kabupaten Badung. Kini, Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Polres Sumba Barat, dan Polsek Loura Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terus melakukan pengejaran terhadap Marten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com