Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Diminta Salurkan Kompensasi Korban AirAsia Lewat Posko Satu Pintu

Kompas.com - 13/01/2015, 16:09 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendirikan posko satu pintu untuk pengurusan proses penyaluran kompensasi korban pesawat Air Asia QZ8501. Posko satu pintu tersebut selain mempermudah keluarga korban, juga mempermudah pengawasan penyaluran kompensasi.

Dua hari lalu, Soekarwo mengaku sudah mengumpulkan sejumlah instansi terkait seperti yang dikomandoi OJK yakni, Pengadilan Tinggi Jatim, Polda Jatim, Perbanas, Asosiasi Asuransi dan Biro Hukum Pemprov Jatim, untuk merumuskan aturan main dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima kompensasi.

"Mereka semua sepakat untuk mendirikan posko satu pintu," kata Soekarwo, Selasa (13/1/2015).

Pihaknya mengaku akan terus memantau proses validasi dan pencarian, karena proses tersebut dipastikan akan banyak memicu sengketa antarkeluarga korban.

"Pemprov Jatim akan terus memantau, untuk meminimalisir potensi terjadinya sengketa antar keluarga," tambahnya.

Manajemen AirAsia menjanjikan pemberian ansuransi kepada masing-masing penumpang korban pesawat sebesar Rp 1,25 miliar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 77 tahun 2011 tentang asuransi kecelakaan penerbangan.

Sebelumnya, pihak manajemen juga memberikan Rp 300 juta kepada masing-masing keluarga korban sebagai biaya operasional pengurusan jenazah. Pesawat AirAsia QZ8501 mengalami kecelakaan pada 28 Desember 2014 lalu di perairan Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Pesawat yang membawa 155 penumpang dan tujuh awak pesawat itu akan terbang ke Singapura dari Terminal II Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com