Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Kapal Berdokumen Lengkap, Polisi Air Polda NTB Diprotes

Kompas.com - 12/01/2015, 22:33 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Polisi Air Polda NTB diprotes pengusaha kapal asal Surabaya karena menahan dokumen kapalnya tanpa alasan yang jelas hingga sebulan lebih. Karena penahanan itu, dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 juta lebih.

Penahanan kapal Canci Ladjoni-3 itu dituding tanpa alasan yang jelas, karena kapal bermuatan 3.000 ton pupuk dari pelabuhan Lok Tuan Bontang itu sudah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Pelabuhan Loktuan Bontang. Surat tersebut bernomor T.9KP/.III/02/XII/2014, dan ditandatangani resmi oleh Kepala Syahbandar setempat, Capt Heru Hernawan.

"Jika dokumen kami tidak lengkap, tidak mungkin Syahbandar Pelabuhan Loktuan memberi surat persetujuan berlayar pada kami," kata Manajer Personalia PT Surya Bintang Timur, Rustam Joni, Senin (12/1/2015) malam.

Penahanan dokumen kapal perusahaan asal Surabaya itu dilakukan aparat Ditpolair Polda NTB seusai kapal melakukan bongkar muat di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

"Mereka menuding, awak kapal kami tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai UU No 17/2008 tentang Pelayaran, padahal semua administrasi pelayaran sudah lengkap dan kami disetujui melakukan pelayaran," jelasnya.

Atas tuduhan itu, kata Rustam, dia mengaku sudah melakukan serangkaian pemeriksaan di Direktorat Kepolisian Perairan Polda NTB. Selama proses tersebut, otomatis KM Canci Ladjoni -3 masih ditahan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, dan menimbukan kerugian lebih dari Rp 600 juta.

KM Canci Ladjoni-3 berlayar dari Pelabuhan Loktuan Bontang pada 3 Desember 2014 pukul 07.00 WIB, dan tiba di Pelabuhan Lembar Lombok Barat pada 6 Desember 2014 pukul 14.40. Kapal tersebut membawa 20 awak kapal dan dinahkodai Sainal Idris.

Rustam menilai, penahanan kapalnya tersebut adalah preseden buruk bagi dunia sistem pelayaran di Indonesia.

"Jika regulasi pelayaran masih seperti ini, bagaimana perekonomian daerah bisa berkembang," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com sedang berusaha melakukan konfirmasi ke Polda NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com