Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembaki Rumah Warga dengan "Air Softgun", Pria 41 Tahun Ditangkap

Kompas.com - 09/01/2015, 16:35 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Denpasar Selatan mengamankan Dicky Indra (41) yang menembakkan senjata air softgun dengan brutal. Aksinya berawal dengan merusak sebuah rumah warga, 6 Januari lalu sekitar pukul 24.00 Wita.

“Pelaku melakukan pengerusakan dengan menggunakan senjata air softgun terhadap kaca jendela rumah milik korban bernama I Made Weka di jalan Dukuh Mertajati, Sidakarya,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nanang Prihasmoko, Denpasar, Bali, Jumat (9/1/2015).

Keesokan harinya, Rabu (7/1/2015) sekitar pukul 03.000 Wita, lanjut Nanang, pelaku merusak  truk pengangkut sampah milik Dinas PU Kota Denpasar. Pengrusakan itu mengakibatkan kaca mobil bagian depan truk retak. Ada bekas tujuh tembakan di bagian bawah kaca depan.

“Pelaku berhasil ditangkap di McD Sanur. Setelah dilakukan penggeledahan, diamankan 1 pucuk senpi model Chis kaliber 5,5 mm beserta 58 butir peluru kaliber 22 dari badan pelaku, kemudian dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumahnya,” tambahnya.

Barang bukti lainnya yang juga diamankan, berupa 2 pucuk air softgun, masing-masing 1 pucuk air softgun model Jeriko 941 dengan nomor seri 21201141 keluaran Taiwan kaliber 4,5 mm beserta 14 butir peluru dan 1 pucuk air softgun model Baikalince MP 654 K nomor seri T13500078H kaliber 4,5 mm buatan Rusia beserta 2 botol peluru gotri. Polisi juga mengamankan tujuh buah tabung CO2, obeng, dan kunci L.

“Pelaku mendapatkannya dari Bowo (34) dari Perbakin. Kemudian Bowo mendapatkan senpi dipesan dari Aan (35) yang juga anggota Perbakin. Semua sudah ditangkap,” pungkas Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com