"Botol-botol ini saya pesan dari Surabaya," Ucap Bagio saat di Mapolres Sleman, Sabtu (20/12/2014).
Botol-botol itu, kata Bagio, harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya kondisinya harus masih bagus dan label mereknya tidak rusak. Hal itu untuk meyakinkan pembeli agar mereka menyangka minuman itu asli.
Agar lebih meyakinkan, Bagio juga memasang segel cukai di setiap minumannya. Kertas segel cukai palsu tersebut, diakuinya merupakan peninggalan temanya yang sudah tidak lagi meneruskan usaha itu. "Tidak tahu buatnya gimana, yang saya pakai itu sisa teman. Saya tempelkan agar mirip aslinya," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Anggaito Hadi mengatakan jika sekilas minuman oplosan ini memang mirip aslnya. Namun bila dicermati, tutup botolnya tidak merekat dengan sempurna.
"Kalau tutup botol yang asli itu kan menempel sempurna, kalau dibuka ada bunyi kreekk. Kalau ini tutupnya tidak merekat sempurna," pungkas Anggaito.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman berhasil mengungkap home industri miras impor palsu di sebuah kamar kos pada Kamis (19/12/2014) malam.
Dari lokasi, polisi menangkap Bagio (20), warga Bantul, sebagai peramu dan pengoplos serta barang bukti berupa ratusan miras import palsu berbagai merk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.