Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Larang Konvoi dan Petasan

Kompas.com - 18/12/2014, 14:15 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis


BANYUWANGI, KOMPAS.com
- Jelang perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015, Polres Banyuwangi melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan bermotor untuk mengantisipasi kemacetan dan menyalakan petasan.

"Kami larang untuk konvoi termasuk juga menyalakan petasan. Untuk petasan diameter tertentu harus mendapatkan izin dari kepolisian. Jika ada yang melanggar tentu kami akan tindak," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Sumiharso saat melakukan rapat koordinasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kamis (18/12/2014).

Sementara itu, Polres Banyuwangi menurunkan 650 personel kepolisian untuk menjaga sejumlah titik rawan di Banyuwangi.

"Total ada 650 personel kepolisan yang akan di turunkan di tiga titik pos pelayanan dan empat belas pos pengamanan tempat wisata di wilayah Banyuwangi. Nanti juga akan di bantu dari Angkatan Darat, Angkatan Laut. Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan beberapa organisasi masyarakat," ungkap Tri.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pengamanan pada Pelabuhan Ketapang dan tempat konsentrasi massa seperti tempat wisata.

"Untuk Pelabuhan Ketapang, bandara dan stasiun tentu menjadi prioritas, termasuk tempat konsentrasi massa seperti wilayah Kota Banyuwangi, Rogojampi, Genteng dan Muncar," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com