Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembersihan Blokade Pohon di Jalur Lintas Seram Habiskan Waktu 7 Jam

Kompas.com - 13/12/2014, 11:44 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Jalan lintas seram yang sebelumnya lumpuh total akibat blokade massa yang menuntut pemekaran di kabupaten baru di Wilayah Seram Utara kini dapat dilalui kembali. Ratusan pohon besar yang ditumbangkan warga untuk blokade dibersihkan aparat TNI/Polri.

Kepala Polres Maluku Tengah, AKBP Herley Silalahi, Sabtu (13/12/2014), menjelaskan, saat ini akses jalan yang menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram itu sudah dapat dilintasi kendaraan.

Harley mengungkapkan, selain membersihkan ratusan pohon tumbang, aparat juga membongkar beton yang dibangun warga di atas badan jalan, serta kayu yang dibakar warga di atas badan jalan.

“Hampir 7 jam kita tertahan akibat harus membersihkan jalan. Mereka pikir kita ini pembersih jalan apa, itu kan keterlaluan sekali, kasihan warga lainnya terganggu,” ungkap Harley.

Harley menjelaskan, untuk membersihkan ratusan pohon tumbang itu, terpaksa didatangkan mesin potong guna memindahkan batang dan ranting-ranting pohon yang menutup badan jalan. Pembersihan melibatkan 320 anggota TNI dan Polri. “Jadi jalan yang sempat lumpuh total itu kini sudah bisa dilalui lagi, karena sudah bersih,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, warga yang menuntut pemekaran kabupaten merasa kecewa dan membakar tiga kantor camat, serta memblokir ruas jalan lintas Seram dengan cara menumbangkan ratusan pohon besar di kawasan hutan.

Aksi ini dilakukan sebagai protes atas sikap pemerintah kabupaten Maluku Tengah yang dinilai menghambat proses pemekaran wilayah Seram utara sebagai kabupaten baru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com