Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Calon Ketua DPD, PDI-P Tinggalkan Sistem "Voting"

Kompas.com - 11/12/2014, 15:38 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor 066 dan 067, PDI Perjuangan meninggalkan sistem pemilihan melalui jalur voting dan lebih memilih kembali ke jalur musyawarah mufakat. Hal tersebut sudah mulai diberlakukan untuk pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Indonesia.

Di Jawa Barat, proses penjaringan calon-calon ketua DPD PDIP periode 2015-2020 dilakukan dengan cara mengusulkan nama-nama dari masing-masing Pimpinan Anak Cabang (PAC) ke DPD melalui Musyawarah Anak Cabang (Musyancab).

"Dimulai dari rapat ranting tingkat kelurahan seluruh Jabar untuk menjaring ketua dari PAC dan DPC," kata Wakil Ketua Bidang Kominfo DPD PDIP Jabar, Waras Wasisto di Bandung, Kamis (11/12/2014).

Setelah dijaring melalui beberapa tes di DPC pada Sabtu dan Minggu besok. Kemudian DPD akan melakukan verifikasi terhadap calon-calon yang lulus apakah memenuhi syarat atau tidak.

Waras menambahkan, setelah verivikasi dari DPC, nama-nama calon akan diserahkan ke DPP. DPP akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan dengan berpatokan pada syarat-syarat yang telah ditentukan terhadap para calon. Kemudian, DPP akan menetapkan tiga nama yang akan diserahkan kembali ke DPD.

"Nanti tiga nama ini dimusyawarahkan lagi siapa jadi ketua dan siapa jadi wakil. Jadi benar-benar tidak ada voting," ungkapnya.

Waras menjelaskan, penghapusan sistem voting tersebut ingin memberikan pelajaran bagi seluruh kader PDI Perjuangan.

"Kita mencoba membangun mekanisme partai dengan musyawarah mufakat sesuai dengan yang diamanatkan oleh Pancasila," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com