Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Diminta Pakai Batik, 50 Wartawan Tetap Tak Boleh Liput Jokowi

Kompas.com - 02/12/2014, 12:10 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan wartawan yang meliput agenda kunjungan Presiden Joko Widodo di Akademi Kepolisian Semarang kecewa. Sebab, mereka tidak diperbolehkan memasuki ruang ketika sang Presiden memberi arahan. Mereka pun berbondong-bondong meninggalkan lokasi acara.

Mereka kecewa karena sebelumnya, para wartawan tersebut sudah diminta hadir oleh tim Humas Polda Jateng sejak pukul 06.00 WIB untuk mengambil kartu identitas khusus masuk ke lokasi. Kartu pers tersebut digunakan khusus untuk meliput kegiatan RI 1 selama di Akpol.

Awak media juga diminta memakai seragam batik, ketika melakukan kegiatan peliputan tersebut. Pukul 06.30 WIB, 50 orang wartawan yang berkumpul di Mapolda, Jalan Pahawan Semarang, diberangkatkan menuju Akpol.

Pukul 06.45 WIB, rombongan sampai lokasi, hingga mengikuti Apel Kasatwil 2014. Setelah itu, awak media menunggu kedatangan sang Presiden di luar gedung hingga pukul 10.00 WIB. Jokowi pun terlihat datang bersama rombongan menaiki bus Akpol hingga masuk ke dalam lokasi kegiatan.

Namun, ketika hendak memasuki lokasi, para wartawan dicegat oleh petugas. Mereka juga tidak diizinkan untuk mengambil gambar, meski dalam waktu singkat. "Wartawan sampai sini saja ya, tidak boleh masuk," kata salah satu petugas polisi.

Setelah negosiasi panjang, izin untuk mengambil gambar atau masuk ke lokasi tidak kunjung menuai kepastian. Di sisi lain, para wartawan yang tidak ikut rombongan dari Mapolda pada pagi hari bebas masuk di area kegiatan.

Puncaknya pada pukul 11.00 WIB, 50 orang wartawan memilih meninggalkan lokasi dari Akademi Kepolisian. "Ayo pulang, di sini tak ada kepastian. Mau masuk saja tidak boleh, padahal ada id card khusus meliput kegiatan presiden," timpal salah satu wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com