Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Botol Miras yang Disita Jelang Pilpres Dimusnahkan

Kompas.com - 28/11/2014, 14:32 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Ribuan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi hasil sitaan selama tahun 2014, dimusnahkan polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (28/11/2014). Minuman haram itu terdiri dari 5.614 liter miras tradisional dan 2.881 botol miras pabrikan yang berkadar alkohol 50 persen keatas.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Arkian Lubis mengatakan, pemusnahan miras dari berbagai merek dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ribuan botol miras hasil sitaan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014 lalu," ungkap Arkian di sela pemusnahan miras.

Pemusnahan miras itu, lanjut Arkian, secara tidak langsung akan mengurangi angka kriminalitas di seluruh Sultra. Pasalnya, kebanyakan pelaku melakukan kasus kriminal setelah mengkonsumsi miras.

"Jadi catatan kami menyebutkan dominasi pelaku kejahatan dipicu setelah mereka mengkonsumsi minuman keras. Seperti kasus penganiayaan, KDRT, kecelakaan lalu lintas, dan tawuran antar kelompok," ungkapnya.

Arkian menambahkan, pemusnahan miras itu sebagai wujud komitmen kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi minuman keras, karena selain membahayakan diri sendiri juga orang lain," tuturnya.

Pemusnahan ribuan botol miras bertempat di belakang Mapolda Sultra dan disaksikan para pejabat TNI/Polri dan pejabat pemerintah Provinsi Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com