Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usir Perambah dari Hutan Lindung, Petugas Bakar Enam Pondokan

Kompas.com - 27/10/2014, 09:24 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Tak kurang dari enam bangunan berbentuk pondok milik perambah yang berada di Hutan Lindung Bukit Rikki, Kabupaten Bengkulu Selatan dimusnahkan petugas Polisi Kehutanan di Dinas Kehutanan dan ESDM setempat, Jumat lalu.

"Ada enam pondok milik perambah yang kami bakar,” kata Kepala bidang Keamanan Hutan Dinas Kehutanan dan ESDM, Nasrul Khalik, didampingi Kasi Perundang-undangan Ujang Musdianto, Senin (27/10/2014).

Sebelumnya petugas menemukan beberapa kubik kayu diduga hasil tindakan pembalakan liar di beberapa titik dalam lokasi tersebut. Pembakaran enam bangunan milik perambah itu diduga karena mereka masuk dalam kawasan lindung.

Ditemukannya, pondok perambah tersebut, berkat laporan warga yang resah dengan banyaknya perambah di lokasi tersebut. Pondok atau bangunan tersebut didirikan di sela-sela lahan yang dibuat perambah sebagai kebun. “Saat kami temukan, penghuni pondok tersebut sudah tidak ada,” ucap Ujang.

Dikatakan Ujang, penghuni pondok tersebut diperkirakan belum lama meninggalkan pondok. Sebab di sekitar pondok masih ditemukan pakaian serta kayu bakar bekas masak pun belum lama padam.

Hal itu diperkirakan saat pihaknya tiba ke lokasi, pemilik pondok sudah kabur duluan. Kondisi pondok tersebut pun masih baru dengan dinding papan dan atap seng. Lahan yang dibuka juga sudah ditanami kopi yang luasnya diperkirakan lebih dari enam hektare. "Ini sebagai bentuk peringatan agar perambah menghentikan aktivitas perambahan hutan,'' kata Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com