Oleh karena itulah, PDI-P Kaltim optimistis. Menurut dia, di sejumlah kabupaten/kota, masih banyak yang bisa dibicarakan terkait pilkada di Kaltim.
"Berbeda dengan pusat, dinamika politik daerah tentu tidak sama dengan nasional. Koalisi Merah Putih di Kaltim bisa jadi tidak sesolid di pusat, masih bisa dibicarakan," katanya, Rabu (1/10/2014).
Menurut dia, peluang membatalkan UU tersebut sangat terbuka. Pasalnya, masih banyak warga yang keberatan dan akan menggugatnya hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih lagi, lanjutnya, sejauh ini kepentingan politik para politisi di Kaltim tentu tidak selalu seiring dengan kepentingan politik secara nasional.
"Masih belum tentu pasti karena tidak sedikit yang akan menggugat UU tersebut di MK. Kita tunggu saja keputusan MK. Peluangnya terlihat, apalagi di daerah politisinya punya kepentingan sendiri. Para politisi di daerah juga tentu lebih mengutamakan keadaan kondusif politik di daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Doddy lantas berharap, ke depan, presiden terpilih Joko Widodo dapat membatalkan UU Pilkada dengan mengeluarkan dekrit atau bisa juga tidak memasukkan UU tersebut ke dalam lembaran negara.
"Masyarakat tidak simpati dengan UU itu. Mudah-mudahan Jokowi mengeluarkan dekrit atau setidaknya tidak memasukkannya ke dalam lembaran pilkada negara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.