Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paedofil Surabaya Jebak Siswi-siswi SMP Mengirim Gambar Telanjang

Kompas.com - 24/09/2014, 23:25 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com – Sidang kasus paedofilia di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/9/2014) mengungkap cara terdakwa Tjandra Adi Gunawan menjerat siswi-siswi SMP. 

Empat guru SMP yang dihadirkan sebagai saksi, tiga di antaranya merupakan guru kelas dan seorang lagi adalah kepala sekolah, menceritakan bagaimana anak-anak didiknya bisa menjadi korban pedofil tersebut.

Mereka dimintai keterangan secara terpisah. Setelah saksi dari tiga guru, dilanjutkan dengan mendengar keterangan kepala sekolah.

Sejumlah guru mengaku mendapat postingan gambar-gambar siswanya dalam keadaan telanjang di jejaring sosial. Beberapa guru tersebut lantas mengonfirmasi ke muridnya dan ternyata memang benar itu foto mereka.

Gambar-gambar tersebut berupa potongan. Ada gambar bagian dada yang tertutup baju seragam, kaus dalam, dan ada pula yang tanpa penutup. Bahkan, ada juga gambar organ intim para siswa yang diposting di dinding jejaring sosial para guru.

Para guru mengetahui bahwa itu adalah muridnya karena dalam gambar juga terlihat jelas wajahnya. Bahkan, gambar-gambar tidak sopan itu juga tersebar ke beberapa akun para siswa lain.

Dokter Gadungan

Dari situlah, para siswa menceritakan apa yang sedang mereka alami. Para korban itu mengaku tertarik dengan penjelasan terdakwa yang mengaku sebagai dokter, dengan menggunakan akun perempuan.

Para pelajar tersebut tertarik untuk ikut konsultasi gratis tentang pubertas dan kesehatan organ perempuan. Sampai mereka menurut saja ketika diminta memoto bagian-bagian vitalnya untuk dikirim ke pelaku dengan dalih untuk kepentingan observasi.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, jaksa Ririn Indrawati selaku JPU (jaksa penuntut umum) dalam perkara tersebut membenarkannya. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan lebih karena sidang dilakukan tertutup. “Nanti saja kalau sudah putusan,” jawabnya.

Tjandra Adi Gunawan (37) ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim saat di kantornya, PT KSM di Kendangsari YKP 30 Surabaya, karena kasus Paedofil pada 24 Maret 2014.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita laptop yang biasa dipakai mengunggah dan bertransaksi dalam aksi cabulnya.

Dari laptop dan flashdisk milik pria ini, polisi menemukan lebih dari 10.000 gambar cabul. Semuanya adalah gambar anak-anak, termasuk pelajar SD, SMP, dan SMA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com