Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kepala Daerah Dipilih DPRD, Itu Perampasan Hak Rakyat"

Kompas.com - 08/09/2014, 12:46 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis


SOLO, KOMPAS.com — Sejumlah aktivis dan mantan anggota DPRD di Solo, Jawa Tengah, yang menggelar aksi tunggal di Bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Senin (8/9/2014), menolak pengesahan Undang Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Hasan membawa sebuah poster dikalungkan di lehernya berjalan memutari Patung Slamet Riyadi sambil berorasi menentang pengesahan UU MD3.

Menurut Hasan, UU MD3 yang mengatur pemilihan kepala daerah dipilih oleh legislatif merupakan bentuk perampasan hak dan kebebasan untuk memilih seluruh rakyat. Hal tersebut juga mengembalikan praktik demokrasi ala Orde Baru dan tentunya melukai hati rakyat.

"Itu adalah bentuk perampasan hak dan bahkan perampokan kebebasan rakyat untuk menentukan hak pilih demokrasi mereka," kata Hasan, Senin (8/9/2014).

Aksi berlangsung selama lebih kurang satu jam tersebut cukup menarik perhatian pengguna jalan yang melintas. Hasan menilai kepentingan segelintir elite politisi telah mengorbankan proses reformasi yang sudah berlangsung.

Seperti diberitakan, pengesahan UU MD3 dalam sidang Paripurna DPR RI pada Juli lalu sempat diwarnai aksi walkout oleh tiga fraksi, yaitu PDI-P, PKB, dan Hanura. Hingga saat ini, UU MD3 masih menjadi polemik menjelang pelantikan presiden terpilih Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com