Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Rp 272 Juta yang Dicuri Brigadir Edi, Rp 170 Juta Diberikan ke Istri Mudanya

Kompas.com - 04/09/2014, 16:22 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Satuan Reskrim Polres Bandung masih menyelidiki ke mana saja uang Rp 272 juta milik PT Advantage yang digondol Brigadir Edi Muryawan (55). Berdasarkan keterangannya, sebagian besar uang yang digondol itu diberikan kepada istri mudanya berinisial I (36) yang tinggal di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolres Bandung AKBP Jamaludin menjelaskan, uang yang diberikan kepada istri mudanya berinisial I itu senilai Rp 170 juta.

"Rp 170 juta uang hasil curian itu diberikan kepada istri mudanya. Istrinya ada dua, yang tua satu, yang muda satu," kata Jamaludin di Mapolres Bandung, Kamis (4/9/2014).

Menurut Jamaludin, jajarannya belum mendapat pengakuan dari istri muda Brigadir Edi soal uang Rp 170 juta itu. "Belum ada pengakuan dari istri mudanya. Keterangan tersangka ini akan kita dalami terus, ke mana saja uang itu mengalir," tegasnya.

Selain untuk istri mudanya, kata Jamaludin, sebagian uang yang dibawa kabur Brigadir Edi dipakai untuk bayar utang dan biaya pelariannya.

"Tersangka juga menggunakan uang itu untuk membeli sepeda motor bebek seharga Rp 12 juta, telepon genggam. Kami sudah sita motornya berikut BPKB lengkap, juga telepon genggam, kemudian uang Rp 14 juta kami sita dari tangan pelaku," katanya.

Jamaludin menambahkan, motif Brigadir Edi membawa kabur uang milik PT Advantage yang dikawal pelaku sendiri karena terlilit utang yang jumlahnya cukup besar.

"Pengakuannya, utangnya Rp 200 juta. Katanya tersangka terpaksa melakukan itu karena ditagih utang terus," kata dia.

Pelaku, kata Jamaludin, mengaku aksinya itu tidak direncanakan, tetapi spontan karena ada kesempatan. "Tersangka khilaf, karena ditagih utang terus, karena kepepet, saat itu refleks. Saat itu mobil ban pecah dan diperbaiki. Setelah selesai diperbaiki, tersangka meminjam kunci mobil kepada sopir dengan alibi mau menyetel tape. Begitu masuk ke mobil, langsung di-starter dan kabur. Ini (perbuatan) pelaku pengakuannya tidak direncanakan karena mungkin situasional saja," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandung AKP Pribadi Atma mengatakan, pelaku mengaku sebagian uang yang dicurinya digunakan untuk membayar utang kepada tiga orang dengan total Rp 80 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com