Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyambi" Jadi Penadah Barang Curian, Seorang PNS di Lampung Ditangkap

Kompas.com - 01/09/2014, 15:31 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bandarlampung meringkus tiga penadah hasil curian. Mereka adalaha Novan Fransista (32), Husni Mubarak dan Heru (32). Novan diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bandarlampung.

Kasubdit III Reskrimum Polda Lampung Kompol Ruli Yunianto, Senin (1/9/2014) mengatakan, Novan sudah setahun menjalani pekerjaan sambilan sebagai penadah barang curian. Alasannya, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Menurut pengakuannya sih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tidak cukup rupanya gaji sebagai PNS," kata dia.

Lanjut Ruli, para penadah ini bekerja sama dengan kawanan pencuri yang sering beraksi di rumah toko dan rumah kosong.

"Saat ini (pencuri) yang baru tertangkap baru dua orang yakni Tri dan Dedi, hasil curiannya itu dijual pada tersangka Novan," kata Ruli.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti, yakni 4 unit televisi layar datar, empat unit play station, satu mobil pikap dan dua mobil Avanza yang belum sempat terjual oleh tersangka.

"Mereka diancam kurungan empat sampai sembilan tahun penjara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com