Menurut mereka pemerintah tidak memberikan uang pesangon atau kompensasi kepada para mucikari dan para pekerja seks komersial (PSK) yang ada di tujuh lokalisasi itu.
Tujuh lokalisasi di tujuh kecamatan di Kabupaten Malang di antaranya, lokalisasi Girun, Suko, Slorok, Kebobang, Kalikudu, Pulau Bidadari, Embung Miring. "Para mucikari yang saya hubungi, banyak yang menolak penutupan. Tapi ada yang menerima. Begitu juga para PSK. Karena tidak ada kompensasi. Setelah ditutup, kita mau kerja apa?" kata seorang mucikari di lokalisasi Suko, saat dihubungi via telepon, Rabu (27/8/2014).
Perempuan yang sudah berumur 46 itu mengaku, memang sudah ada sosialisasi dari pemerintah jika akan ditutup. "Kita sudah diajari beberapa keterampilan. Katanya akan diberikan lapangan pekerjaan secara berkelompok. Tapi kita meragukan," kata dia singkat.
Sementara, menurut Bupati Malang, Rendra Kresna, penutupan memang positif akan dilakukan. "Kita sudah melakukan pendataan. Sudah ada sosialisasi. Kita tidak akan memberikan uang pesangon. Karena, pemerintah tidak pernah memberi izin pendirian lokalisasi," tegas dia.
Dari tujuh lokalisasi itu, ada 327 wanita pekerja seks dan 84 orang mucikari. Hal tersebut data yang diketahui oleh pemerintah Kabupaten Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.