Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Jaringan Listrik Ilegal, Petugas PLN Disandera Warga

Kompas.com - 20/08/2014, 15:21 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Ratusan warga dua dusun yakni Dusun Salatreh dan Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyandera petugas PLN Pamekasan yang sedang melakukan razia dan memutus jaringan listrik yang dianggap ilegal, Rabu (20/8/2014).

Awalnya pembongkaran jaringan berlangsung lancar. Sebab, rumah-rumah yang didatangi petugas PLN banyak yang tidak ada penghuninya. Umumnya, warga tengah berada di sawahnya untuk memanen tembakau.

Setelah pemutusan jaringan listrik berlangsung di puluhan rumah, satu per satu warga mulai pulang dari sawahnya. Warga yang melihat kabel listriknya dibongkar lalu naik pitam. Tak lama, warga yang datang dari sawah semakin banyak.

Setelah ratusan warga berkumpul, mereka kemudian mendatangi petugas PLN yang sedang membongkar jaringan listrik di salah satu rumah. Petugas PLN itu disandera dan diancam dengan berbagai senjata tajam, batu, dan kayu. Warga meminta kabel yang dibongkar dipasang kembali. 

Takut dengan ancaman warga, petugas PLN kemudian memasang kembali kabel dan kwh meter yang sudah dibongkar dengan pengawasan langsung dari warga.

Dua pleton aparat dari Dalmas Polres Pamekasan bersenjata lengkap tak bisa berkutik. Mereka hanya melihat dari dekat aksi kemarahan warga yang membawa berbagai macam senjata tajam dan pentungan. Hingga berita ini ditulis, pemasangan kembali kabel listrik sedang berlangsung.

Nuzulul Furqon, salah satu warga Dusun Salatreh membantah tudingan PLN bahwa warga mencuri listrik. Namun PLN memiliki bukti kuat. PLN menemukan sejumlah segel rusak di kwh meter serta banyaknya kabel yang ditusuk dengan paku guna mendapat aliran listrik gratis.

“Tidak benar kalau warga di sini mencuri aliran listrik. Ada dulu tetangga saya segel kilometernya rusak dan sampai sekarang dibiarkan mati terus oleh PLN,” ungkapnya.

Sementara itu, Purnomo, Manajer PLN Unit Pelayaran Jaringan Pamekasan, mengungkapkan, 265 warga di dua dusun tersebut separuhnya melakukan pencurian arus listrik.  PLN memiliki sistem yang dapat mendeteksi tempat pencurian terjadi.  Akibat pencurian ini, setiap bulan PLN rugi Rp 120 juta.

“Tidak ada pilihan lain kecuali memutus jaringan listrik ke dua dusun tersebut. Namun warga melawan petugas,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com