Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Bansos, Wali Kota Diperiksa hingga Pukul 03.00 Pagi

Kompas.com - 15/08/2014, 11:33 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com — Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memberikan keterangan terkait dana bantuan sosial (bansos) tahun 2013 di Kantor Kejaksaan Negeri setempat hingga pukul 03.00 dini hari WIB.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB pada Kamis kemarin itu baru berakhir pada pukul 03.00 WIB, Jumat (16/8/2014). Hal ini dilakukan atas permintaan Helmi Hasan sendiri. "Kalau dari kejaksaan sebenarnya pukul 16.00 WIB kemarin sudah mau menghentikan. Namun atas permintaan beliau, pemeriksaan dilanjutkan hingga pukul 03.00 dini hari," kata Ujang Suryana, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, saat dikonfirmasi via telepon.

Ujang mengatakan, ada 62 pertanyaan yang dikemukakan kepada Helmi Hasan terkait alur pemberian dana bansos Kota Bengkulu. Pertanyaan itu tercakup dalam tiga garis besar, yakni penganggaran, penyaluran, dan pertanggungjawaban.

Namun, Ujang Suryana belum bersedia membeberkan pihak mana saja yang menerima dana bansos tersebut. "Semua pihak yang menerima akan juga dimintai keterangan. Namun, kami belum bisa sebutkan secara menyeluruh," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dimintai keterangan terkait aliran dana bansos 2013 dengan anggaran total Rp 9 miliar. Perkara ini muncul menyusul laporan BPK soal adanya kejanggalan dalam penyaluran dana bansos Kota Bengkulu.

"Ini baru sebatas meminta keterangan dan pengumpulan bukti. Namun, secara total, 50 persen data dan keterangan telah kami kumpulkan," kata Wito, Kepala Kejari Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com