Ketua KPU Pamekasan, Muhammad Hamzah, membenarkan adanya kotak suara kosong tersebut. Hamzah menduga barang bukti di dalam kotak suara itu lenyap karena terselip di kotak suara yang lain. Hingga saat ini, staf sekretariat KPU masih mencoba mencari di kotak suara yang lain.
"Mungkin berkasnya disatukan dengan kotak suara yang lain oleh ketua PPS" kata Hamzah, Kamis (14/8/2014).
Hamzah menjelaskan, adanya kotak suara yang kosong itu murni karena kesalahan PPS. PPS saat melakukan rekap di tingkat desa, semua datanya disatukan ke dalam satu kotak suara.
Sementara itu, kotak suara dari beberapa TPS kurang diseleksi dengan baik. Pembongkaran kotak suara di KPU Pamekasan untuk mencari barang bukti berupa formulir C7 berisi tentang kehadiran pemilih ke TPS, formulir A5 berupa pemilih yang memilih di TPS yang lain, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Barang bukti itu diminta oleh KPU Pusat guna dipersiapkan atas gugatan pasangan Capres Prabowo-Hatta. Selain adanya kotak suara yang kosong, pembukaan kotak suara yang dilakukan sebelumnya, ditemukan adanya formulir C.1 di satu TPS dan formulir C.7 di 2 TPS. Namun KPU Pamekasan berhasil menemukannya di kotak suara yang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.