"EC ini dibebaskan bersyarat dengan diwajibkan lapor kepada kepolisian. Langkah itu setelah kami mendapatkan keterangan terkait asal usul bendera dan buku tersebut," kata Auliya, Selasa (12/8/2014).
Dengan diketahui adanya pengibar bendera ISIS di Tasikmalaya tersebut, kata Auliya, polisi akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap gerakan faham ISIS. Sebab, tak menutup kemungkinan jaringan organisasi ini telah sampai di wilayah Tasikmalaya.
"Kami terus mengembangkan penyelidikan terkait keberadaan ISIS di Tasikmalaya. Dugaan masih banyaknya atribut sama beredar di sini masih mungkin terjadi," kata Auliya.
Meski pelaku dibebaskan bersyarat, kepolisian menyita barang bukti bendera ISIS dan buku yang ditulis ustaz Abu Bakar Baasyir. "Kalau bendera dan buku diamankan sebagai bukti," tambah Auliya.
Pelaku adalah seorang mahasiswa yang baru dinyatakan lulus dari sebuah universitas terkemuka di Kota Tasikmalaya. Sesuai pengakuannya kepada kepolisian, pelaku mengaku tak mengetahui kalau bendera yang dipasang di depan rumahnya adalah bendera ISIS.
EC mengaku mendapatkan bendera itu saat mengikuti longmarch sebuah pesantren di wilayah Kota Tasikmalaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.