Sebelumnya, seorang ibu korban mutilasi mengaku kenal dengan tersangka MD dan keluarganya yang bekerja sebagai pedagang sate di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Informasi itu kemudian mengindikasikan pelaku memutilasi korban-korbannya dan lantas mengambil dagingnya untuk dijadikan sate dan dijual.
"Saya malah baru dapat informasi itu. Tapi akan kami coba telusuri," kata AKP Hary.
MD dan tiga tersangka lainnya yakni DP (17 tahun), S (26 tahun) dan DD (20 tahun) sebelumnya ditangkap Kepolisian Resor Siak dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan sodomi disertai mutilasi tujuh korban.
Enam korban merupakan kalangan bocah berusia 5,5 tahun hingga 10 tahun. Sementara satu korban wanita dewasa berusia lebih 40 tahun. Kepolisian telah menemukan lima korban bocah di sejumlah lokasi penguburan dengan kondisi tinggal kerangka.
Sementara dua korban lainnya, satu di Kecamatan Mandau, Bengkalis dan satu di Kecamatan Rantau Kopar, Rokan Hilir sejauh ini masih dalam pencarian. Hasil otopsi menyatakan pada tulang belulang korban didapat bekas luka sayat benda tajam diduga hasil mutilasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.