Dalam perkelahian tersebut, dua orang pemuda setempat tewas di tempat dan dua orang lainnya kritis di ruang perawatan RSUD Tenriawaru.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone, AKP Ali Tahir, mengatakan, perkelahian dipicu persoalan saling senggol saat pelaku dan korban asyik berjoget di depan panggung musik electon. Setelah itu, persoalan merembet ke rekannya yang lain.
"Keempat korban dianiaya dengan menggunakan badik oleh pelaku yang bernama Andi Amirullah (22), pelaku merupakan warga Desa Cemppaniga, Kecamatan Barebbo, dan saat ini sudah kami amankan di Mapolres, berikut barang buktinya," kata Ali Tahir.
Korban tewas adalah Ardi (20) dan Jumardin (22). Ardi tewas dengan luka tusuk pada bagian dada dan lengan kanannya, sedangkan Jumardin mengalami luka tikam di punggung kirinya.
Sementara itu, dua orang yang kritis adalah Wirhanuddin (25) dan Suwandi (15).
Pelaku terancam dijerat Pasal berlapis, yakni pasal 338 dan pasal 340 yakni pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.