Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Kenaikan Pajak, Mahasiswa Paksa Bupati Takalar Keluar Kantor

Kompas.com - 08/08/2014, 08:10 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


TAKALAR, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa di Kabupaten Takalar memprotes tingginya tarif pajak karena sangat membebani masyarakat. Aksi protes mereka disampaikan dengan unjuk rasa di depan kantor bupati setempat, Kamis (7/8/2014).

"Kami menuntut bupati segera merevisi Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena sangat membebani masyarakat lantaran kenaikan pajak yang terlalu tinggi disertai pembangunan yang tidak mereta," teriak Ridwan Tate, koordinator lapangan (Korlap) dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Takalar Menggugat Part 2.

Unjuk rasa ini berlangsung selama 2 jam lantaran perwakilan demonstran menolak dialog tertutup. Para pengunjuk rasa memaksa agar Bupati Takalar, Burhanuddin untuk keluar menemui pengunjuk rasa.

Di hadapan pendemo, Burhanuddin menyatakan, kenaikan pajak tersebut telah ditetapkan oleh Peraturan Daerah (Perda).

"Ini kan sudah diatur oleh Perda dan kalau memang ada kekeliruan maka akan direvisi, kalau memang membebani masyarakat," kilah Burhanuddin.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) sendiri sesuai dengan Perda naik hingga 45 persen. Kenaikan pajak itu dinilai terlalu membebani masyarakat yang sebagian besar masih hidup di bawah garis kemiskinan. Warga miskin rata-rata berprofesi sebagai petani dan nelayan.

Setelah mendapat janji revisi dari bupati, para demonstran kemudian membubarkan diri. Mereka mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi jika tuntutan tarif pajak tidak direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com