JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perempuan mendesak pemerintah daerah Provinsi Papua dan Kabupaten Lanny Jaya agar memfasilitasi hak-hak warga yang terancam menjadi korban kekerasan bersenjata antara kelompok sipil dan Polri. Hak-hak ini, antara lain hak properti berupa tanah, rumah, kebun, dan ternak.
"Kami meminta Provinsi Papua memastikan agar hak-hak warga, khususnya pengungsi, terpenuhi," ujar Komisioner Komnas Perempuan Sylvana Apituley dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).
Ia menyesalkan terjadinya kekerasan tersebut karena yang paling dirugikan dalam situasi ini adalah warga Papua. Sylvana menuturkan, warga Lanny Jaya terpaksa mengungsi ke hutan karena takut terkena peluru. Seperti pada tahun 2012, dengan pola kasus yang hampir sama, kata dia, beberapa pengungsi selama berbulan-bulan harus tinggal di hutan tanpa kehidupan yang layak. Sylvana belum mengetahui kondisi warga di sana saat ini karena ia hilang kontak dengan mereka.
Menurut dia, pemerintah harus bertanggung jawab atas situasi genting ini. Ia meminta pemerintah menjaga situasi tetap kondusif, aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Komnas Perempuan meminta pemerintah memfasilitasi pengungsi kembali ke rumah mereka, menjamin hak warga atas properti, seperti tanah, rumah, kebun, ternak, dan lain-lain, tetap terlindungi," kata Sylvana.
Pada akhir Juli hingga awal bulan ini, terjadi baku tembak dan penghadangan oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Insiden itu menewaskan dua anggota kepolisian, yakni Briptu Anumerta Zulkifli dan Briptu Anumerta Yoga Ginugi.
Baca juga:
- Bupati Lanny Jaya, Kembalilah ....
- TNI-Polri Bantah Telah Bakar Gereja dan Rumah di Lanny Jaya
- Terungkap, Dua Dalang Penembakan Polisi di Lanny Jaya Papua
- Rombongan Brimob Ditembaki Saat Jemput Sekda Lanny Jaya
- Kontak Senjata Lagi di Lanny Jaya, Anggota Brimob Terluka