Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Partisipasi Pilpres di Magelang Menurun

Kompas.com - 17/07/2014, 07:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalami penurunan hingga 2 persen dibanding Pemilu Legislatif (Pileg).

Pemilih yang berpartisipasi di Pilpres mencapai 80 persen, sedangkan pada Pileg lalu mencapai 82 persen. Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin tidak dapat memastikan penyebab dari penurunan tersebut.

Menurut dia, ada beberapa faktor penyebab penurunan partisipasi dalam pilpres, antara lain karena pemilih sengaja tidak ingin menggunakan hak suaranya, sakit atau sebab lainnya.

"Misalnya, ada beberapa pasien termasuk penunggunya di rumah sakit yang tidak semua dapat dilayani oleh petugas TPS terdekat karena keterbatasan surat suara dan waktu yang disediakan,” kata Afif, Rabu (16/7/2014).

Meski menurun, namun Afif mengklain angka partispasi Pilpres 2014 ini sudah melebihi target yang ditentukan oleh KPU Pusat, yakni minimal 75 persen. Hal tersebut karena wacana tentang pelaksanaan Pilpres yang hampir setiap hari didengar oleh masyarakat baik dari KPU maupun tim sukses masing- masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Jika dibanding Pilpres 2009, partisipasi pemilih di Pilres 2014 ini terbilang lebih baik,” papar Afif.

Sementara itu, dari jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 767.911, terdiri atas surat suara tidak sah 15.048 lembar dan surat suara sah sebanyak 752.863 lembar. Untuk surat suara yang tidak sah antara lain disebabkan karena dicoblos tidak sesuai prosedur, seperti di luar kolom, tanda, nomor urut, nama paslon. Ada juga yang mencoblos dua pasangan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Magelang, Suviratno mengatakan, pihaknya berharap agar pada pemilu mendatang angka partisipasi pemilih bisa lebih meningkat. Menurut Suviratno, untuk mencapai hal itu, sosialisasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilu perlu dilakukan sejak awal ketika tahapan pemilu dimulai.

“Misalnya sosialiasasi tentang kebijakan pencoblosan pemilih di luar daerah, serta bimbingan teknis terkait tata cara penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS serta rekapitulasi perolehan suara kepada penyelenggara pemilu ke depan, perlu dilaksanakan secara maksimal sehingga potensi kesalahan bisa dihindari," tandas Suviratno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com