Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pamekasan Hitung Ulang Suara di 16 TPS Bermasalah

Kompas.com - 16/07/2014, 14:54 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, menggelar hitung ulang perolehan suara di 12 tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (16/7/2014).

Sebanyak 16 TPS tersebut berada di Kecamatan Proppo, masing-masing 1 TPS Desa Rangperang Laok, 1 TPS Desa Jambringin, 1 TPS Desa Lenteng, 1 TPS Desa Pangtonggal, 3 TPS Desa Panaguan, 4 TPS Desa Srambah, 4 TPS Desa Campor, 1 TPS Desa Klampar dan 1 TPS Desa Mapper.

Rekap ulang dimulai pukul 13.30 di aula PKPN Pamekasan, dipimpin langsung Ketua KPU Pamekasan Muhammad Hamzah dan empat komisioner lainnya. Hadir juga saksi dan tim sukses dari pasangan Jokowi-JK Kabupaten Pamekasan, selaku pemohon rekap ulang. Sampai berita ini ditulis, rekap sedang berlangsung.

Ketua Divisi Advokasi Tim Pemenangan Jokowi-JK Pamekasan, Agus Sugiardi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan 18 TPS di Kecamatan Proppo yang bermasalah, ke Panwaslu Pamekasan. Namun yang direkomendasikan untuk hitung ulang 16 TPS.

"Masalah yang kami temukan di antaranya, C1 dicorat-coret, tanda tangan dipalsukan, tidak semua anggota KPPS menandatangani C1," kata Agus Sugihardi.

Dengan rekap ulang, imbuh Agus, bisa tersingkap segala upaya bentuk kecurangan atau kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara.

Pantauan Kompas.com, jalannya rekapitulasi diwarnai beberapa protes dari saksi pasangan Jokowi-JK. Di antaranya karena adanya perbedaan rekap di C plano dengan C1 saksi. Namun setelah diklarifikasi, ditemukan kecocokan, seperti kesalahan jumlah suara masing-masing pasangan capres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com