Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Hadiah Senilai Total Rp 100 Juta untuk Pelapor Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 09/07/2014, 07:37 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengawasan kepada penyelenggaraan pesta demokrasi dilakukan oleh sejumlah pihak. Bahkan, ada juga hadiah tersedia bagi siapa saja yang melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Di Jawa Timur, setiap orang yang menemukan kecurangan penyelenggara pemilu di KPU hingga tempat pemungutan suara akan mendapatkan hadiah senilai total Rp 100 juta. Sayembara ini digelar oleh KNPI Jawa Timur.

Ketua Komisi Pengawas Penyelenggara Pemilu (KPPP) KNPI Jawa Timur, Agus Mahfudz, mengatakan sayembara ini bertujuan menggugah peran aktif masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu.

"Karena pada prinsipnya, yang bertanggung jawab menyukseskan pemilu adalah seluruh rakyat Indonesia," kata Agus, Rabu (9/7/2014). Semua pelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat Jawa Timur bisa dilaporkan langsung dengan mendatangi Posko KPPP KNPI Jatim di Jalan Nias No 126 Surabaya.

Laporan juga bisa dikirimkan lewat e-mail ke pengawasindependensiknpi@gmail.com. "Nilai hadiah yang disediakan beragam dari minimal Rp 1 juta, tergantung tingkat kualitas penemuan kecurangannya," imbuh Agus.

Sepanjang masa tenang Pemilu Presiden 2014, ujar Agus, KPPP KNPI Jawa Timur menerima banyak laporan terkait dugaan politik uang. Namun, lembaganya merupakan lembaga independen yang hanya fokus paad penyelenggaraaan pemilu.

Di Jawa Timur, Pemilu Presiden 2014 mencatatkan 30.639.897 orang yang terdiri dari 15.080.049 pemilih lelaki, dan 15.598.408 pemilih perempuan, dalam daftar pemilih tetap (DPT). Adapun jumlah pemilih khusus atau pemilih tambahan mencapai 13.751 orang. Semua pemilih ini bisa memberikan suara lewat 75.789 TPS di Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com