Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Seram Bagian Barat Kekurangan 8.000 Surat Suara Pilpres

Kompas.com - 20/06/2014, 15:18 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku kekurangan 8.000 lembar kertas suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres). Kertas suara yang dikirim perusahan pengadaan logistik pemilu dari Jakarta melalui PT Herman Express di Ambon ternyata tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres di kabupaten itu.

“Kertas suara sudah diterima, tapi masih kurang sekitar 8.000 surat suara lagi,” kata Komisioner KPU Seram Bagian Barat, James Sahusilawane, Jumat (20/6/2014).

James menyebutkan, jumlah surat suara yang dikirim perusahan pengadaan logistik pilpres yang diterimanya hanya 136.000 lembar. Sedangkan jumlah DPT pilpres di kabupaten tersebut mencapai 139.293 pemilih.

”Jadi kalau ditambah dengan 2,5 persen suara cadangan, maka jumlah kekurangan surat suara sekitar 8.000 lembar,” kata James.

James menduga, hal ini terjadi karena pihak perusahan logistik surat suara di Jakarta masih berpatokan pada DPT Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

Dia mengatakan, jumlah surat suara yang kurang itu akan dilaporkan ke KPU Provinsi Maluku untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU RI agar segera ditambahkan.

Selain di Seram Bagian Barat, kekurangan jumlah surat suara pilpres juga terjadi di Kota Ambon 8.394 surat suara, dan Kabupaten Buru Selatan sebanyak 2.875 surat suara. Hingga kini distribusi surat suara pilpres baru tiba di lima kabupaten kota di Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com